5.04.2011

Peta Administratif Kudus

Kabupaten Kudus terdiri dari 9 kecamatan, yang meliputi 123 desa dan 9 kelurahan. Adapun pusat pemerintahan berada di kecamatan kota Kudus. Kudus sendiri merupakan Kabupaten dengan luas wilayah terkecil dengan jumlah kecamatan paling sedikit di Jawa Tengah. Kabupaten ini terbagi menjadi 3 wilayah pembantu bupati (Kawedanan), di mana setiap kawedanan terdiri dari 3 Kawedanan, yaitu:
  1. Kawedanan Kota, meliputi Kecamatan Kota, Jati, dan Undaan;
  2. Kawedanan Cendono, meliputi Kecamatan Bae, Gebog, dan Kaliwungu;
  3. Kawedanan Tenggeles, meliputi Kecamatan Mejobo, Dawe, dan Jekulo.

Peluang Investasi

Kudus merupakan kabupaten terkecil di Jawa Tengah dengan luas wilayah sekitar 42.516 Ha yang terbagi dalam 9 kecamatan. Kudus merupakan daerah industri dan perdagangan, dimana sektor ini mampu menyerap banyak tenaga kerja dan memberikan kontribusi yang besar terhadap PDRB. Jiwa dan semangat wirausaha masyarakat diakui ulet, semboyan jigang (ngaji dagang) yang dimiliki masyarakat mengungkapkan karakter dimana disamping menjalankan usaha ekonomi juga mengutamakan mencari ilmu.
Dilihat dari peluang investasi bidang pariwisata, di Kabupaten Kudus terdapat beberapa potensi yang bisa dikembangkan baik itu wisata alam, wisata budaya maupun wisata religi. Bidang agrobisnis juga ikut memberikan citra pertanian Kudus. Jeruk Pamelo dan Duku Sumber merupakan buah lokal yang tidak mau kalah bersaing dengan daerah lain. Dalam hal seni dan budaya, Kudus mempunyai ciri khas yang membedakan Kudus dengan daerah lain. Diantaranya adalah seni arsitektur rumah adat Kudus, kekhasan produk bordir dan gebyog Kudus. Keanekaragaman potensi yang dimiliki Kudus diharapkan mampu menarik masyarakat luar untuk bersedia hadir di Kudus.

0 komentar:

Template by : dhanang x-template.blogspot.com